| Plat masa kolonial "hoogspanning levensgevaar" yang artinya "bahaya tegangan tinggi" |
PROLOG
Kelistrikan di Hindia
Belanda dimulai pada tahun 1897 ketika perusahaan
listrik pertama yang bernama Nederlandche
Indische Electriciteit Maatschappij (NIEM atau Perusahaan
Listrik Hindia Belanda), yang merupakan perusahaan yang berada di bawah N.V.
Handelsvennootschap yang sebelumnya bernama Maintz & Co. Perusahaan ini
berpusat di Amsterdam,
Belanda.
Di Batavia,
NIEM membangun PLTU
di Gambir di tepi Sungai
Ciliwung. PLTU berkekuatan 3200+3000+1350 kW tersebut merupakan
pembangkit listrik tenaga uap pertama di
Hindia Belanda dan memasok kebutuhan listrik di Batavia dan sekitarnya. Saat
ini PLTU tersebut sudah tidak ada lagi. NIEM berekspansi ke Surabaya
dengan mendirikan perusahaan gas yang bernama Nederlandsche Indische Gas
Maatschappij (NIGM) hingga akhir abad XIX.
Pada tahun 1909,
perusahaan ini diberi hak untuk membangun beberapa pembangkit tenaga listrik
berikut sistem distribusinya ke kota-kota besar di Jawa.
Surabaya Dalam Pelita Malam Hari| Perbandingan kantor listrik di Surabaya pada masa kolonial dengan masa sekarang |
Menurut von Faber kota
Surabaya ketika malam pada kisaran tahun 1850 belum ada penerangan sama sekali.
Para penduduk Surabaya umumnya pada malam hari hanya berdiam diri didalam
rumah. Menyikapi hal ini pada tahun 1864 pemerintah kolonial memberikan ketentuan
jika seorang Belanda ingin menghadiri pertemuan disuatu tempat pada malam hari
maka seorang Belanda tersebut harus menyuruh pembantunya untuk mendahuluinya
dengan membawa lampu sebagai penerangan dan penunjuk jalan. Pada tahun 1858
pemerintah Belanda mengadakan perubahan dengan memberikan lampu penerang
disekitar jalan dengan memanfaatkan lampu ublik yang menggunakan minyak kelapa
sebagai bahan bakarnya. Pada tahun 1877 diadakan persiapan untuk pembangunan
pabrik gas di Gembong, sehingga penggunaan lampu penerangan beralih menjadi
bahan bakar gas. Pada tahun 1923 dilakukan pembaharuan dengan menggunakan
listrik sebagai tenaga penerangan menggantikan bahan bakar gas. Perusahaan
listrik ini kemudian dikenal dengan nama N.V. Algemeene Nederlandsch Indische Electricities
atau disingkat ANIEM. Perusahaan ini berada di bawah N.V.
Handelsvennootschap yang sebelumnya bernama Maintz & Co. Ketika
ANIEM berdiri pada tahun 1909, perusahaan ini diberi hak untuk membangun
beberapa pembangkit tenaga listrik berikut sistem distribusinya di kota-kota
besar di Jawa. Dalam waktu yang tidak terlalu lama ANIEM berkembang menjadi
perusahaan listrik swasta terbesar di Hindia Belanda dan menguasai distribusi
sekitar 40 persen dari kebutuhan kelistrikan di negeri ini. Seiring dengan
permintaan tenaga listrik yang tinggi, ANIEM juga melakukan percepatan
ekspansi. Tanggal 26 Agustus 1921 perusahaan ini mendapatkan konsesi di
Banjarmasin yang kontraknya berlaku sampai tanggal 31 Desember 1960.
Bersamaan dengan melonjaknya akan kebutuhan tenaga listrik, dilakukan
perluasan gedung ANIEM yang bersebelahan dengan gedung ANIEM yang lama. Desain
gedung diserahkan kepada biro arsitek N.V. Architecten- en
Ingenieursbureau Job en Sprey yang berkantor di Surabaya. Sedangkan,
pelaksanaan fisiknya dikerjakan oleh N.V. Nederlandsche Aanneming
Maatschappij v/h Fa. H.F. Boersma (NEDAM) pada tahun 1930. Gedung ANIEM
memiliki gaya arsitektur Art Deco yang dikombinasikan dengan gaya
modern, yang ditandai dengan permainan garis-garis geometris, bidang-bidang
datar serta permainan vertikal dan horisontal mendominasi tampak depannya.
Kinerja bagus ANIEM harus terputus karena pendudukan pasukan Jepang atas Hindia
Belanda pada tahun 1942. Sejak itu, perusahaan listrik diambil alih oleh
pemerintah Jepang. Urusan kelistrikan di seluruh Jawa kemudian ditangani oleh
sebuah lembaga yag bernama Djawa Denki Djigjo Kosja.
| Perbandingan kantor listrik di Surabaya pada masa kolonial dengan masa sekarang |
Pada tahun 1947 Belanda
berusaha kembali ke Indonesia dengan melancarkan Agresi Militer. Pada saat itu
ANIEM juga dihidupkan kembali. Upaya yang dilakukan adalah melakukan rehabilitasi
besar-besaran terhadap pembangkit-pembangkit yang rusak akibat salah urus pada
masa pendudukan Jepang. Pada tahun 1953 pemerintah Indonesia membentuk Panitia
Nasionalisasi Listrik yang diketuai oleh Putuhena dari Kementerian Pekerjaan
Umum dan Tenaga. Panitia ini bertugas untuk meletakkan prinsip-prinsip untuk
menasionalisasi perusahaan-perusahaan litrik swasta. Tanggal 3 Oktober 1953
Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga mengeluarkan Surat Keputusan Nomor U.16/7/5
tentang kekuasaan melaksanakan pengoperan perusahaan-perusahaan listrik
partikelir. Pada tahun itu juga keluar Surat Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 163 tahun 1953 tentang nasionalisasi semua perusahaan listrik
di seluruh Indonesia. Dua surat keputusan tersebut menjadi landasan awal proses
nasionaliasi ANIEM yang termasuk dalam lingkup surat keputusan tersebut.
Perusahaan listrik warisan pemerintahan Hindia Belanda tersebut akhirnya
dikuasai dan dikelola oleh pemerintah Indonesia melalui Perusahaan Listrik
Negara (PLN), dan gedung yang dulunya menjadi gedung ANIEM juga menjadi gedung
operasional PLN. Termasuk gedung yang megah di Jalan Gemblongan ini menjadi
salah satu kantor yang digunakan oleh PLN, tepatnya Gedung PT. PLN (Persero)
Distribusi Jawa Timur Area Surabaya Utara. Beruntung gedung tersebut terpelihara dengan baik sehingga kita dapat menyaksikan saksi bisu dari perkembangan listrik di Surabaya dari masa kolonial sampai sekarang. Sudah seharusnya kita menjaga dengan cara mempelajari warisan masa lalu sebagi bentuk penghargaan dan komitmen kita dalam menjaga keutuhan bangunan cagar budaya.
SELAMATKAN BANGUNAN CAGAR BUDAYA
SELAMI KOTAMU DARI MASA LALU
JAGA KOTAMU DI MASA KINI
sumber
Berikut adalah dokumentasi pribadi ketika penulis mengunjungi PLN Gemblongan di Surabaya
SELAMATKAN BANGUNAN CAGAR BUDAYA
SELAMI KOTAMU DARI MASA LALU
JAGA KOTAMU DI MASA KINI
sumber
Tropenmuseum
Oud Soerabaia, Von Faber
Oud Soerabaia, Von Faber
Ir
Handinoto, Perkembangan Kota dan Arsitektur Kolonial Belanda di Surabaya
1870-1940
Kekunaan.blogspot.com
Berikut adalah dokumentasi pribadi ketika penulis mengunjungi PLN Gemblongan di Surabaya
| Panel Listrik masa Kolonial |
| Bunker bawah tanah dari gedung PLN |
| Panel listrik masa Kolonial |
| Kaca patri didalam gedung PLN |
| Balkon Gedung PLN |
"RAWAT ATAU MUSNAH!"

No comments:
Post a Comment